Kamis, 14 Mei 2015

PENGUMUMAN SERTIFIKASI TAHUN 2015


PERSYARATAN SERTIFIKASI TAHUN 2015
1.      Berstatus sebagai guru tetap yang dibuktikan dengan SK
2.      Memiliki NUPTK yang masih aktif berstatus Verval Bintang Empat
3.      Aktif mengajar di Madrasah Satminkal dan sekurang-kurangnya mempunyai beban kerja 6 (enam) jam tatap muka per pecan
4.      Usia Max 58 Tahun pada tanggal 31 Desember 2015-05-12
5.      Kualifikasi Akademik Sarjana (S.1) Atau Diploma (D-IV) dari program Studi yang terakreditasi atau minimal memiliki izin penyelenggara
6.      Jika Mengajar tidak sesuai dengan latar belakang keahlian yang dimilki, harus mempunyai pengalaman 5 tahun mengajar pada mata pelajaran yang diampu
7.      Memiliki masa kerja sebagai guru ( PNS atau NON PNS) minimal 10 Tahun Per 31 Desember 2015 secara akumulatif atau sudah menjadi guru Per 31 Desember 2005 sampai sekarang

8.      Info Lebih Lanjut Hubungi Oprator AP2SG  Indra  HP . 081365794307

Tidak ada komentar:

Kepala Seksi

Kepala Seksi
Drs. H. NAINI