Diberitahukan kepada Madrasah se Kabupaten Rokan Hilir bahwasanya siswa yang belum memiliki NISN untuk siswa Kelas 2 s.d 6 MI, dan kelas 8 dan 9 MTs serta Kelas 11 dan 12 MA sudah kami usulkan ke Kemenag Pusat, dan saat ini masih dalam proses penyelesaian.
Demikian disampaikan, atas perhatian diucapkan terima kasih.
Kasi Pendidikan Madrasah
Drs. H. NAINI
NIP. 196601071997031001
Tidak ada komentar:
Posting Komentar