Kamis, 19 Juni 2014

SK DAN LAMPIRAN PEMENANG KSM KEMENAG ROHIL 2014





KEPUTUSAN KEPALA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA
KABUPATEN ROKAN HILIR
NOMOR :  83  TAHUN  2014

TENTANG

PENETAPAN JUARA I, II, III
PADA KOMPETISI SAINS MADRASAH TINGKAT KABUPATEN ROKAN HILIR
TAHUN 2014

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
KEPALA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN ROKAN HILIR,


MENIMBANG
:
a.
bahwa dalam  menetapkan keseluruhan hasil pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah  Tingkat Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2014  yang diselenggarakan di MAN Bagansiapiapi pada tanggal 19 Juni 2014, dipandang perlu menetapkan Juara I,II,III;



b.
bahwa  nama-nama  Peserta didik yang tercantum dalam lampiran Surat Keputusan ditetapkan sebagai juara I, II, III pada masing-masing cabang.

MENGINGAT
:
1.
Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional;



2.
Peraturan pemerintah  RI Nomor 19 Tahun 2005 tentanng Standar Nasional Pendidikan;



3.
Keputusan Presiden RI Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;



4.
Keputusan Presiden RI Nomor 44 Tahun 1974 tentang pokok-pokok Organisasi;



5.
Peraturan Menteri  Agama RI Nomor 13 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kemeterian Agama;



6.
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir, Nomor : DIPA-025.04.2.635310/2014 tanggal 5 Desember 2013.


7.
Program Kerja Seksi  Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir;




Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir  Nomor : 81 Tanggal 06 Juni 2014 tentang Penetapan Panitia, Peserta dan  Pengawas pada Kompetisi  Sains Madrasah (KSM) Tingkat Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2014
MEMPERHATIKAN
:

Hasil Keputusan Dewan Juri Ajang Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2014





MEMUTUSKAN

MENETAPKAN


KEPUTUSAN KEPALA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN ROKAN HILIR  TENTANG PENETAPAN JUARA I, II, III PADA KOMPETISI SAINS MADRASAH (KSM) TINGKAT KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2014

KESATU


Menetapkan peserta Kompetisi Sains Madrasah  (KSM) Tingkat  Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2014 sebagaimana tercantum dalam daftar lampiran sebagai Juara I, II dan III pada masing-masing Cabang

KEDUA


Peserta Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tingkat  Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2014 sebagaimana tercantum dalam daftar lampiran sebagai Juara
terbaik I berhak mewakili Kabupaten Rokan Hilir pada Kompetisi Sains Madrasah (KSM) tingkat Provinsi Riau Tahun 2014 di Pekanbaru         

KETIGA


Keputusan ini berlaku sejak tanggal  ditetapkan dan tidak dapat  diganggu gugat.



Ditetapkan   di Bagansiapiapi
Pada tanggal  19 Juni 2014

   Plh. Kepala




H. Sakolan
NIP. 196602012000031001

Tembusan kepada Yth:
2.  Kepala Kantor Wilayah Kemenag Propinsi  Riau;
3.  Kepala Madrasah Negeri/Swasta Kab. Rokan Hilir;
5.  Pengawas Kompetisi Sains Madrasah.

Tidak ada komentar:

Kepala Seksi

Kepala Seksi
Drs. H. NAINI