KEPUTUSAN KEPALA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA
KABUPATEN ROKAN HILIR
NOMOR : 83
TAHUN 2014
TENTANG
PENETAPAN JUARA I, II, III
PADA KOMPETISI SAINS MADRASAH TINGKAT KABUPATEN
ROKAN HILIR
TAHUN 2014
DENGAN
RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
KEPALA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN ROKAN HILIR,
MENIMBANG
|
:
|
a.
|
bahwa
dalam menetapkan keseluruhan hasil
pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah Tingkat Kabupaten Rokan Hilir Tahun
2014 yang diselenggarakan di MAN Bagansiapiapi
pada tanggal 19 Juni 2014, dipandang perlu menetapkan Juara I,II,III;
|
b.
|
bahwa nama-nama
Peserta didik yang tercantum dalam lampiran Surat Keputusan ditetapkan
sebagai juara I, II, III pada masing-masing cabang.
|
||
MENGINGAT
|
:
|
1.
|
Undang-undang
RI Nomor 20 tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
|
2.
|
Peraturan
pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005
tentanng Standar Nasional Pendidikan;
|
||
3.
|
Keputusan
Presiden RI Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara;
|
||
4.
|
Keputusan
Presiden RI Nomor 44 Tahun 1974 tentang pokok-pokok Organisasi;
|
||
5.
|
Peraturan
Menteri Agama RI Nomor 13 Tahun 2012
tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kemeterian Agama;
|
||
6.
|
Daftar
Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir,
Nomor : DIPA-025.04.2.635310/2014
tanggal 5 Desember 2013.
|
||
7.
|
Program
Kerja Seksi Pendidikan Madrasah Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir;
|
||
Keputusan
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir Nomor : 81 Tanggal 06 Juni 2014 tentang Penetapan
Panitia, Peserta dan Pengawas pada
Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tingkat
Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2014
|
|||
MEMPERHATIKAN
|
:
|
Hasil
Keputusan Dewan Juri Ajang Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Kabupaten Rokan
Hilir Tahun 2014
|
|
MEMUTUSKAN
|
|||
MENETAPKAN
|
KEPUTUSAN
KEPALA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN ROKAN HILIR TENTANG PENETAPAN JUARA I, II, III PADA
KOMPETISI SAINS MADRASAH (KSM) TINGKAT KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2014
|
||
KESATU
|
Menetapkan
peserta Kompetisi Sains Madrasah (KSM)
Tingkat Kabupaten Rokan Hilir Tahun
2014 sebagaimana tercantum dalam daftar lampiran sebagai Juara I, II dan III
pada masing-masing Cabang
|
||
KEDUA
|
Peserta
Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tingkat
Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2014 sebagaimana tercantum dalam daftar
lampiran sebagai Juara
terbaik
I berhak mewakili Kabupaten Rokan Hilir pada Kompetisi Sains Madrasah (KSM)
tingkat Provinsi Riau Tahun 2014 di Pekanbaru
|
||
KETIGA
|
Keputusan
ini berlaku sejak tanggal ditetapkan
dan tidak dapat diganggu gugat.
|
Ditetapkan di Bagansiapiapi
Pada tanggal 19 Juni 2014
Plh. Kepala
NIP. 196602012000031001
Tembusan kepada
Yth:
2. Kepala Kantor Wilayah Kemenag Propinsi Riau;
3. Kepala Madrasah Negeri/Swasta Kab. Rokan
Hilir;
5. Pengawas Kompetisi Sains Madrasah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar